MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan Presidential Threshold (PT) disambut baik Partai Demokrat.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut penghapusan PT sebagai "window of opportunity" atau kesempatan besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan calon pemimpin nasional.
"Ini akan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan," kata Herzaky kepada Disway.id, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka
Namun, Herzaky juga mengingatkan bahwa keputusan ini membuka peluang bagi penggunaan dana besar dalam politik, yang perlu diawasi agar tidak hanya dikuasai oleh segelintir elit.
"Apakah uang ini akan digunakan atau tidak, ini tentu menjadi angin segar dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kematangan demokrasi kita ke depannya," ujarnya.
BACA JUGA:Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
Meski demikian, Partai Demokrat tetap fokus pada tujuannya untuk mendukung kebijakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, serta memastikan partainya tetap menjadi salah satu partai besar dalam pemilu mendatang.
"Kami mengapresiasi keputusan MK. Bagaimanapun ini adalah ranah hukum dan putusan lembaga negara," tegasnya.
BACA JUGA:Heboh Pemecatan STY Ulah Mafia Bola, Erick Thohir Minta Lihat Kualitas Liga 1 Indonesia Musim Ini
Dengan adanya penghapusan PT, peluang untuk menciptakan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat semakin terbuka, dan ini menjadi langkah penting bagi penguatan demokrasi Indonesia ke depannya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
BACA JUGA:Mujiyono Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Cawagub Jakarta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- Ditelantarkan Teman, Turis RI Terjebak di Hutan Bakau Thailand
- Insiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di Udara
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong
- HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- 7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan
- Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah